2. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3. Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warga negara yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.
4. Pendidikan kepramukaan secara luas diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang sasaran akhirnya adalah menjadikan mereka sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Para pelaksana pendidikan kepramukaan harus menghayati dan menyadari bahwa:
- Karya di bidang pendidikan adalah karya peningkatan mutu mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik;
- Pendidikan berbeda dengan pengajaran, proses pendidikan lebih mendalam dalam mengembangkan dan membentuk nilai-nilai, sikap, perilaku dan pengetahuan;
- Pada hakekatnya pendidikan adalah memberdayakan peserta didik agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal;
- Dasar dan landasan pendidikan adalah keteladanan, untuk itu para pelaksana pendidikan kepramukaan wajib menjadi teladan.
Sifat Gerakan Pramuka
1. Gerakan Pramuka bersifat terbuka artinya dapat didirikan di seluruh wilayah lndonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara lndonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama.
2. Gerakan Pramuka bersifat universal artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
3. Gerakan Pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban Gerdan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.
4. Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik lndonesia.
5. Gerakan Pramuka bersifat non politik, artinya :
- Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik,
- Semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis;
- Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial-politik;
- Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi kekuatan sosial-politik dalam bentuk apapun ke dalam Gerakan Pramuka;
- Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan organisasi kekuatan sosial-politik.
6. Gerakan Pramuka bersifat religius, artinya wajib bagi setiap anggota Gerakan Pramuka untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta wajib bagi Gerakan Pramuka membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya, serta mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat seagama dan antar pemeluk agama.
7. Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama Pramuka dan sesama umat manusia.
Upaya dan Usaha
1. Segala upaya Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
a. Menanamkan dan mengembangkan watak, kepribadian dan akhlak mulia melalui pelaksanaan kegiatan:
- Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama masing-masing;
- Kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama;
- Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
- Pemeliharaan dan pengembangan budaya lndonesia,
- Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
- Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air, bangsa dan negara;
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional,
e. Mengembangkan kepercayaan diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, serta bertanggungjawab dan disiplin;
f. Mengembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;
h. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan keterampilan.
2. Tujuan Gerakan Pramuka tersebut dicapai melalui pelaksanaan kegiatan kepramukaan yakni:
Kegiatan pertemuan dan perkemahan kepramukaan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;- Kegiatan bakti masyarakat dan peduli bencana untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, baik tingkat lokal, nasional maupun internasional;
- Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk memupuk dan mengembangkan semangat kebersamaan dan persaudaraan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional;
- Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara;
3. Untuk tercapainya tujuan serta terselenggaranya kegiatan kepramukaan, diadakan sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan.
4. Gerakan Pramuka menjalankan usaha pemberdayaan sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan.
5. Gerakan Pramuka menjalankan usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pembinaan Watak, Keterampilan dan Kesehatan
1. Pada hakikatnya semua kegiatan dalam Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak, kepribadian dan akhlak mulia serta keterampilan, dan kesehatan anggota muda.
2. Pembinaan watak, kepribadian dan akhlak mulia dilakukan melalui kegiatan:
a. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
c. Pengamalan moral Pancasila;
d. Pemahaman sejarah perjuangan bangsa;
e. Rasa percaya diri;
f. Kepedulian dan tanggung jawab serta disiplin.
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
c. Pengamalan moral Pancasila;
d. Pemahaman sejarah perjuangan bangsa;
e. Rasa percaya diri;
f. Kepedulian dan tanggung jawab serta disiplin.
3. Pembinaan keterampilan dilakukan melalui kegiatan pelatihan alat indera, kecerdasan, dan kejuruan sesuai dengan syarat-syarat kecakapan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka.
4. Pembinaan kesehatan dilakukan melalui kegiatan kebersihan, olah raga dan penyuluhan kesehatan, serta keindahan dan kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip Dasar Kepramukaan
1. Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap diri pribadi;
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap diri pribadi;
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
2. Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
3. Pada hakikatnya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima prinsip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
- Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya;
- Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia;
- Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik;
- Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia;
- Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar