Steamprofile badge by Steamprofile.com

Sabtu, 30 November 2013

Pasukan Penggalang

Filosofi Pramuka Penggalang
Pramuka Penggalang adalah peserta didik dalam Gerakan Pramuka yang berusia antara 11-15 tahun. Dalam siklus kehidupan manusia, anak usia 11-15 tahun masuk dalam kelompok remaja dan telah meninggalkan masa kanak-kanak serta sedang menuju ke masa dewasa.

Remaja merupakan salah satu periode kehidupan yang dimulai dengan perubahan biologis pada masa pubertas dan diakhiri dengan masuknya seseorang kedalam tahap kedewasaan. Perubahan fisik merupakan transformasi yang paling jelas yang dialami remaja usia 11-15 tahun. Pada tahap ini citra diri fisik yang merupakan gambaran mental yang dimiliki seseorang tentang tubuhnya menimbulkan perasaan ketidakpastian karena perubahan yang dialami.

Secara umum pramuka penggalang mempunyai kondisi jiwa sebagai berikut:

  • berfikir kritis
  • mudah terjadi identifikasi yang sangat emosional
  • minat dan aktivitasnya mulai mencerminkan jenis kelamin secara lebih menonjol
  • pengaruh kelompok sebaya sangat kuat
  • memerlukan dukungan emosional orang tua bila mengalami kekecewaan dalam bergaul
  • memerlukan kehangatan dan keserasian dalam keluarga di rumah
  • menyenangi perilaku yang penuh kejutan, tantangan dan perilaku mengganggu orang lain
  • permainan kelompok, tim, sangat menarik baginya.


Perilaku anak-anak seusia Pramuka Penggalang, antara lain sebagai berikut:
senang bermain, dan belari-lari
senang bergerak, dan mencoba-coba.
senang mengembara.
suka menyanyi, teriak-teriak, suara usia penggalang sudah mulai parau untuk laki-laki.
senang akan sikap heroik, senang perang-perangan.
suka bertanya, kadang agak menguji yang ditanya.
cepat bosan
selalu ingin hal-hal baru
perhatian terpusat pada teman sebaya.


Kiasan Dasar Pramuka Penggalang
Pramuka usia 11 th-15 th disebut Penggalang. Nama Penggalang diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda yaitu "masa menggalang persatuan" yang diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kelompok kecil Pasukan Penggalang beranggotakan 6 s.d 8 orang disebut regu yang berarti gardu tempat berjaga.
Kumpulan 3 sampai 4 regu disebut Pasukan, berasal dari kata 'pasukuan' yang berarti tempat suku berkumpul atau satu kelompok prajurit. Kiasan kehidupan Pramuka Penggalang adalah menjelajah wilayah baru dengan teman sebaya.
Tanda kecakapan umum tingkat Penggalang berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 1200, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus. Di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga kelapa tiga buah) dan berwarna putih.
Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Penggalang Ramu berbentuk huruf V (1) , Penggalang Rakit V (2), Penggalang Terap V (3).


Sifat Karakter Peserta Didik
Berdasarkan usianya, pramuka penggalang adalah masa perkembangan dari masa kanak-kanak menuju ke masa remaja/ pemuda. Di bagian depan telah dituliskan tentang kondisi jiwa Pramuka Penggalang secara umum dan perilakunya. Dari apa yang tertulis dapat disimpulkan bahwa sifat karakter Pramuka Penggalang antara lain sebagai berikut:
Sangat bangga bila mendapat pujian
Gemar berpetualang
Suka berkelompok dengan teman sebaya terutama yang seaspirasi
Bangga apabila diberi tanggungjawab
Bangga diperlakukan/disamakan dengan orang dewasa
Suka usil/mengganggu orang lain
Cepat bosan
Selalu ingin bergerak /tidak mau berdiam lama-lama.
Ingin menjadi yang terbaik
Menyukai hal-hal yang baru


Sifat Kegiatannya
Pendidikan kepramukaan diarahkan pada lima area pengembangan diri peserta didik meliputi area perkembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik ( sesosif ). Dalam pelaksanaan pendidikannya menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan .
Salah satu dari metode kepramukaan adalah kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik. Atas dasar tersebut maka kegiatan untuk Pramuka Penggalang harus sesuai dengan kondisi rohani dan jasmaninya serta mampu meningkatkan lima area pengembangan pribadinya yang dikemas secara menarik, menantang dan menyenangkan serta bervariasi.

Perindukan Siaga

FILOSOFI
Periode anak usia 7 tahun sampai dengan 10 tahun merupakan kehidupan masa kecil yang indah dan menyenangkan. Anak-anak seusia ini memiliki sifat unik dan beragam yang pada dasarnya merupakan pribadi yang aktif dan tidak pernah diam. Mereka senang dengan lingkungan sekitarnya dan pada umumnya sangat kreatif. Pada saat itu orang tua mulai melihat penampilan dan kepribadian putranya yang membuatnya harus memberikan perhatian yang lebih untuk perkembangannya. Orang tua dapat mengarahkan mereka untuk mengurangi sifatnya yang kurang positif melalui sosialisasi dalam kelompok kehidupan sebaya. Kelompok tersebut hendaknya dapat menjamin tidak akan mengekang pribadinya, namun dapat mengendalikan egoismenya, dapat merasa memiliki teman, peduli, dan dapat menampung sifat aktif dan kreatifnya. Dengan kata lain kelompok dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pribadi anak meliputi area pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik. Hal yang cukup penting adalah anak-anak merasa nyaman di dalam kelompoknya seperti halnya kenyaman dalam kehidupan bahagia di keluarganya.

Di lingkungan Gerakan Pramuka kehidupan anak-anak sesusia ini dikelompokkan dalam kelompok kecil yang disebut Barung dan beberapa barung dihimpun dalam Perindukan Siaga. Dalam perindukan, Pramuka Siaga dibina oleh Pembina Siaga yang memberikan pembinaan secara pribadi.

KIASAN DASAR PRAMUKA SIAGA
Kiasan dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, dan merupakan salah satu metode untuk mengembangkan imajinasi Siaga, mendorong kreativitas dan keikutsertaannya dalam setiap kegiatan.

Kiasan dasar yang digunakan dalam kelompok Siaga antara lain:
a. Pramuka usia 7 -10 tahun disebut Siaga. Nama Siaga diambil dari kiasan dasar yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda yaitu masa “mensiagakan” rakyat yang merupakan awal dimulainya perjuangan baru yaitu tanggal 20 Mei 1908.
b. Sebutan tingkatan golongan pramuka Siaga terdiri atas:
1) Siaga Mula mengkiaskan tingkatan kecakapan mula-mula (awal) yang dimiliki Siaga.
2) Siaga Bantu mengkiaskan tingkatan kecakapan siaga yang dapat membantu pekerjaan-pekerjaan tertentu,
3) Siaga Tata mengkiaskan tingkat kecakapan Siaga sudah diikut sertakan untuk menata karya kesiagaan. Menata karya artinya menyusun dan mengatur pekerjaan dengan rapih dan bersih.

c. Sebutan “Barung” yang berarti tempat penjaga ramuan bangunan mengkiaskan kelompok kecil Siaga beranggotakan 6 sampai dengan 8 anak.
d. Sebutan “Perindukan” yang berarti tempat anak cucu berkumpul, mengkiaskan kelompok Siaga yang terdiri dari 3 sampai 4 barung.


Pada usia yang terhitung masih muda kehidupan anak seusia Siaga masih berkisar di seputar keluarga, yaitu kehidupan yang ada ayah dan ibu bahkan kadang ada paman dan bibi tinggal bersama keluarga tersebut. Keluarga merupakan pusat aktivitasnya.

Pembinaan Pramuka Siaga dikiaskan sebagai kehidupan “Keluarga Bahagia” dimana terdapat ayah, ibu dan bibi serta paman. Suasana keluarga bahagia digambarkan selalu harmonis, saling mencintai, riang gembira, rukun, saling tolong menolong. Mereka merupakan keluarga yang takwa kepada Tuhan yang Maha Esa, hidup aman dan damai tanpa rasa takut.

Dalam pembinaan Siaga, suasana keluarga bahagia ini dialihkan ke lapangan tempat latihan Siaga di alam terbuka. Di tempat latihan juga ada “ayah” yang dipanggil Yanda, “ibu” yang dipanggil Bunda, “bibi” yang dipanggil Bucik dan paman yang dipanggil Pakcik. Pada golongan Siaga wadah pembinaannya disebut Perindukan Siaga sesuai dengan kiasan dasar bahwa Siaga masih “menginduk” pada keluarganya.

SIFAT DAN KARAKTER PRAMUKA SIAGA
Perkembangan kejiwaan anak usia Siaga perlu dihayati oleh pembinanya melalui pengenalan dan
pemahaman sifat- sifat karakter. Sifat karakter Pramuka Siaga:
a. sifat karakter yang positif antara lain:
1) senang bermain, bergerak dan bekerja;
2) senang meniru, senang menghayal;
3) senang menyanyi, gemar mendengar cerita;
4) senang bertanya, ingin tahu,ingin mencoba;
5) senang pamer,senang disanjung, senang kejutan;
6) spontan, lugu, polos;
7) senang bersenda gurau dan lain-lain.

b. sifat dan karakter yang kurang positif antara lain:
1) labil, emosional,egois;
2) manja, mudah putus asa;
3) sensitif, rawan, mudah kecewa;
4) malu-malu, memerlukan perlindungan dan lain-lain.


Dengan memanfaatkan sifat karakter Siaga baik yang positif maupun yang kurang positif, Pembina mengemas kegiatan latihan di perindukan antara lain dalam bentuk permainan yang penuh gerak, cerita, dongeng, nyanyian dan tari. Bermain adalah dunia Pramuka Siaga. Bermain sebagai proses pendidikan merupakan alat utama pembinaan Siaga, dimana mereka dengan riang gembira, penuh semangat dan penuh kebebasan, giat melibatkan diri dalan kegiatan permainan.

SIFAT KEGIATAN PRAMUKA SIAGA
Pembina mengemas kegiatan latihan dalam bentuk permainan yang menarik dan menyenangkan. Sifat kegiatannya adalah modern, bermanfaat dan setia/taat azas.
a. Moderen yang berarti menantang, kreatif, inovatif, mandiri, sesuai dengan kepentingan/kebutuhan /situasi, kondisi dan menjaman.
b. Bermanfaat berarti bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat lingkungannya.
c. Setia/taat azas berarti dalam pelaksanaan kegiatan selalu berlandaskan pada Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.


Kegiatan di Perindukan Siaga terdiri atas: latihan mingguan dan kegiatan bersama (permainan besar). Bahan/materi latihan mingguan dan kegiatan bersama mengacu pada materi SKU. Acara latihan mingguan hendaknya didahului dengan upacara pembukaan latihan, dilanjutkan dengan kegiatan yang ramai/riang, kegiatan tenang, diselingi nyanyian/tarian/dongeng/cerita dan diakhiri dengan upacara penutupan latihan.

Kegiatan bersama merupakan kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan perindukan-perindukan dari beberapa gugusdepan. Kegiatan tersebut dapat berbentuk perkemahan yang dilaksanakan sehari, yang disebut Persari. Kegiatannya dapat berupa bazaar, karnaval, atau lomba. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa Siaga merasa senang, nyaman, dan aman serta ingin kegiatan tersebut dapat berulang. Bagi pembina wahana ini digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Perindukan Siaga masing-masing.

Kegiatan adalah alat untuk mencapai tujuan, oleh karena itu harus disusun secara menarik mengandung pendidikan, menantang, progresif dan dibungkus dalam bentuk permainan, cerita khayal atau nyanyian. Pembinaan Siaga sifatnya secara pribadi bukan kelompok (klasikal). Setiap Pembina harus mengetahui sifat dan pribadi masing masing peserta didiknya. Oleh karena itu untuk memudahkan pembinaan, pramuka Siaga dalam satu perindukaan dibagi menjadi kelompok kecil dengan jumlah peserta didik tidak lebih dari 6 – 8 peserta didik.

Gugus Depan

Pengertian
  1. Gugusdepan, disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organic dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.
  2. Anggota putera dan anggota puteri dihimpun dalam Gudep yang terpisah, masing-masing merupakan Gudep yang berdiri sendiri.
  3. Gudep Luar Biasa adalah Gudep yang anggotanya penyandang cacat jasmani atau mental, dan dapat menyelenggarakan kegiatan dalam Gudep sendiri.
  4. Gudep lengkap lengkap terdiri atas satu perindukan Siaga, satu pasukan Penggalang, satu ambalan Penegak, dan satu racana Pandega, dengan pengertian sebagai berikut:
    *Satuan Pramuka Siaga disebut perindukan satuan kecilnya Barung
    *Satuan Pramuka Penggalang disebut pasukan satuan kecil Regu
    *Satuan Pramuka Penegak disebut ambalan satuan kecil sangga.
    *Satuan Pramuka Pandega disebut racana tidak ada satuan kecil
  5. Sangga Kerja adalah satuan Pramuka Penegak setingkat regu yang dibentuk atas dasar suatu tugas atau pekerjaan.
  6. Pemimpin adalah sebutan bagi peserta didik yang memimpin satuan tingkat regu kebawah.
  7. Pembina adalah sebutan bagi anggota dewasa yang memimpin dan membina Pramuka di tingkat pasukan keatas


Ketentuan Umum
a. Gudep dibentuk sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik yang tidak menyandang cacat jasmani atau mental, yaitu di :
1) lembaga pendidikan umum, termasuk asrama siswanya dan kampus perguruan tinggi
2) lebaga pendidikan keagamaan, termasuk masjid, pesantren, gereja dan tempat keagamaan lainnya
3) instansi pemerintah, termasuk kompleks perumahan pegawainya atau asrama ABRI
4) rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT)
5) perwakilan RI di luar negeri.

b. Tiap pangkalan Gudep berkewajiban menerima anak-anak dan pemuda Indonesia :
1) yang bertempat tinggal di sekitar pangkalan masing-masing sehingga dapat dibentuk Gudep lengkap
2) dari semua golongan agama, dengan pengertian bahwa tiap golongan agama yang anggotanya dihimpun dalam satu gudep, dapat meningkatkan pendidikan keagamaannya masing-masing.

c. Pembina Gudep berusaha agar peserta didik tidak didaftar di dua pangkalan tersebut di atas, sehingga tidak menjadi anggota dari dua Gudep.
d. Untuk anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat jasmani atau mental, dibentuk Gudep Luar Biasa yang anggotanya teridiri atas penyandang cacat :
1) Netra (golongan A)
2) Rungu Wicara (golongan B)
3) Mental (golongan C)
4) Daksa (golongan D)
5) Laras (golongan E)

f. Gudep yang berpangkalan di kampus perguruan tinggi pembinaan dan pengembangannya dilakukan olehj kwartir cabang dibawah pembinaan dan pengembangan kwartir daerah yang bersangkutan di wilayah masing-masing.
g. Warga negara RI yang bertempat di luar negeri. Dengan persetujuan perwakilan RI, dapat mendirikan Gudep yang dibimbing dan dibantu oleh kelapa perwakilan RI yang bersangkutan selaku Ketua Mabigus di bawah pengendalian Kwartir Nasional.
h. Warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dapat mendirikan Gudep bagi bangsanya atas izin pemerintah RI dengan rekomendasi Kwartir Nasional.

Gudep lengkap terdiri atas :
1) satu Perindukan Siaga, terdiri atas anak-anak yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun
2) satu Pasukan Penggalang terdiri atas remaja yang berusia 11 sampai dengan 15 tahun
3) satu Ambalan Penegak terdiri atas pemuda yang berusia 16 sampai dengan 20 tahun
4) satu Racana Pandega terdiri atas pemuda dewasa yang berusia 21 sampai dengan 25 tahun
a. Satu Gudep dimungkinkan hanya terdiri atas satu atau dua golongan peserta didik, mengingat situasi dan kondisi pangkalan keanggotaan peserta didik, misalnya satu Gudep hanya mempunyai Perindukan Siaga atau mempunyai Perindukan Siaga dan Pasukan Penggalang.
b. dalam suatu Gudep yang terdiri atas satu atau dua golongan peserta didik, dimungkinkan Gudep tersebut mempunyai dua sampai 5 satuan untuk tiap golongan peserta didik.
c. pangkalan Gudep terebut pada butir 7 a dapat dibentuk satu Gudep putera dan satu Gudep puteri, yang masing-masing dapat terdiri atas beberapa satuan Pramuka sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada; sehingga dimungkinkan dalam satu Gudep terdapat lebih dari satu Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, atau Racana Pandega

Ketentuan tiap Satuan dalam Gudep
a. Perindukan Siaga paling banyak 40 orang Pramuka Siaga
1. 1 barung 5 S/D 10 Pramuka Siaga.
2. Tiap barung memakai nama warna yang dipilih sendiri, misalnya Barung Merah atau Barung Putih.
3. Barung tidak memakai bendera barung

b. Pasukan Penggalang paling banyak 40 orang Pramuka Penggalang
1. 1regu 5 S/D 10 Pramuka Penggalang.
2. Tiap regu memakai nama yang dipilih sendiri, yaitu untuk regu putera digunakan nama hewan, dan regu puteri nama tumbuh-tumbuhan atau bunga.
3. Tiap regu ditandai dengan bendera regu bergambar yang sesuai dengan nama-nama regu.

c. Ambalan Penegak paling banyak 40 orang Pramuka Penegak
1. 1 sangga 5 S/D10 Pramuka Penegak.
2. Tiap sangga menggunakan nama dan lambang sesuai dengan aspirasinya, dengan ketentuan tidak menggunakan nama dan lambang yang sudah digunakan oleh badan dan organisasi lain.
3. Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Ambalan Penegak dapat membentuk Sangga Kerja yang anggotanya terdiri dari anggota sangga yang telah ada. Sangga Kerja bersifat sementara sesuai dengan tugas yang harus dikerjakannya.

d. Racana Pandega
1) Racana terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka Pandega
2) Racana Pandega tidak dibagi dalam satuan-satuan kecil
3) Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Racana Pandega dapat membentuk Kelompok Kerja yang anggotanya terdiri dari anggota racana yang ada.


Pembentukan Gudep
a. Atas prakarsa kepala sekolah/instansi pemerintah dan masyarakat sekitar pangkalan Gudep, diadakan pertemuan dengan para orang tua anak-anak dan pemuda serta tokoh masyarakat setempat untuk membicarakan/memusyawarahkan gagasan pembentukan Gudep.
Dalam pertemuan tersebut diundang juga seorang wakil Kwarran untuk memberi penjelasan seperlunya.
b. Untuk penyelenggaraan suatu Gudep diperlukan adanya suatu majelis pembimbing Gudep, disingkat Mabigus yang berkewajiban memberi bimbingan dan bantuan morel, organisatoris, materiel dan finansiel kepada Gudep
c. Pertemuan tersebut pada butir 20a merupakan musyawarah yang pertama-tama memilih Pembina Gudep dan Ketua Mabigus yang dijabat oleh seorang pimpinan sekolah/instansi pemerintah atau tokoh masyarakat di sekitar pangkalan Gudep
d. Mabigus disusun oleh Ketua Mabigus, bersama-sama Pembina Gudep.
Susunan organisasinya adalah sebagai berikut :
1) seorang ketua yang dipilih oleh musyawarah Gudep
2) seorang atau beberapa orang wakil ketua
3) seorang sekretaris
4) beberapa orang anggota
5) pembina Gudep secara ex-officio menjadi anggota Mabigus

e. Pembina Gudep, dibantu oleh Mabigus, menyusun pembina satuan Pramuka di Gudepnya seperti tersebut pada paragraf IV butir 10c.
Mabigus mengusahakan agar para pembina satuan Pramuka di Gudepnya dapat bekerja praktek pada suatu Gudep yang sudah berjalan.
f. Untuk langkah selanjutnya Pembina Gudep dan para pembina satuan Pramuka menghimpun dan mengelompokkan anak-anak dan pemuda yang berminat jadi Pramuka dalam perindukan Siaga, pasukan Penggalang, ambalan Penegak dan racana Pandega, sesuai dengan paragraf III butir 8a.
g. Peresmian Gudep baru dilakukan dalam suatu upacara dengan mengundang orang tua calon peserta didik, tokoh-tokoh masyarakat, para pejabat pemerintahan setempat, Kwarran yang berdekatan, Mabigus, Pembina Gudep tetangga dan lain-lain.

Buku-buku administrasi
a. Buku Induk berisi :
1) Nama anggota serta golongannya
2) Agama
3) Tempat dan tanggal lahir
4) Alamat
5) Golongan darah
6) Sekolah/pekerjaan
7) Nama orang tua/wali
8) Alamat orang tua/wali
9) Pekerjaan orang tua/wali
10) Kegemaran (hobby)
11) Keterangan lain

b. Buku Keuangan
c. Buku acara kegiatan
d. Buku Inventaris barang dan alat-alat perlengkapan milik gugusdepan
e. Buku agenda dan buku ekspedisi surat menyurat
f. Buku harian berisi catatan tentang segala kegiatan, kejadian dan hal ikhwal sekitar gugusdepan
g. Berkas/kartu data pribadi setiap anggota
h. Buku risalah rapat/pertemuan

Sistem dan Metode Pendidikan Gerakan Pramuka

1. Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak, kepribadian dan akhlak mulia.

2. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

3. Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warga negara yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.

4. Pendidikan kepramukaan secara luas diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang sasaran akhirnya adalah menjadikan mereka sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5. Para pelaksana pendidikan kepramukaan harus menghayati dan menyadari bahwa:

  • Karya di bidang pendidikan adalah karya peningkatan mutu mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik;
  • Pendidikan berbeda dengan pengajaran, proses pendidikan lebih mendalam dalam mengembangkan dan membentuk nilai-nilai, sikap, perilaku dan pengetahuan;
  • Pada hakekatnya pendidikan adalah memberdayakan peserta didik agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal;
  • Dasar dan landasan pendidikan adalah keteladanan, untuk itu para pelaksana pendidikan kepramukaan wajib menjadi teladan.


Sifat Gerakan Pramuka
1. Gerakan Pramuka bersifat terbuka artinya dapat didirikan di seluruh wilayah lndonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara lndonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama.

2. Gerakan Pramuka bersifat universal artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.

3. Gerakan Pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban Gerdan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.

4. Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

5. Gerakan Pramuka bersifat non politik, artinya :
  • Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik,
  • Semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis;
  • Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial-politik;
  • Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi kekuatan sosial-politik dalam bentuk apapun ke dalam Gerakan Pramuka;
  • Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan organisasi kekuatan sosial-politik.


6. Gerakan Pramuka bersifat religius, artinya wajib bagi setiap anggota Gerakan Pramuka untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta wajib bagi Gerakan Pramuka membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya, serta mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat seagama dan antar pemeluk agama.

7. Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama Pramuka dan sesama umat manusia.

Upaya dan Usaha

1. Segala upaya Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
a. Menanamkan dan mengembangkan watak, kepribadian dan akhlak mulia melalui pelaksanaan kegiatan:
  • Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama masing-masing;
  • Kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama;
  • Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
  • Pemeliharaan dan pengembangan budaya lndonesia,
  • Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
  • Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.


b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air, bangsa dan negara;

c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;

d. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional,

e. Mengembangkan kepercayaan diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, serta bertanggungjawab dan disiplin;

f. Mengembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;

g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;

h. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan keterampilan.

2. Tujuan Gerakan Pramuka tersebut dicapai melalui pelaksanaan kegiatan kepramukaan yakni:

  • Kegiatan pertemuan dan perkemahan kepramukaan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;
  • Kegiatan bakti masyarakat dan peduli bencana untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, baik tingkat lokal, nasional maupun internasional;
  • Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk memupuk dan mengembangkan semangat kebersamaan dan persaudaraan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional;
  • Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara;

3. Untuk tercapainya tujuan serta terselenggaranya kegiatan kepramukaan, diadakan sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan.

4. Gerakan Pramuka menjalankan usaha pemberdayaan sarana dan prasarana pendidikan kepramukaan.

5. Gerakan Pramuka menjalankan usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Pembinaan Watak, Keterampilan dan Kesehatan

1. Pada hakikatnya semua kegiatan dalam Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak, kepribadian dan akhlak mulia serta keterampilan, dan kesehatan anggota muda.

2. Pembinaan watak, kepribadian dan akhlak mulia dilakukan melalui kegiatan:
a. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
b. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
c. Pengamalan moral Pancasila;
d. Pemahaman sejarah perjuangan bangsa;
e. Rasa percaya diri;
f. Kepedulian dan tanggung jawab serta disiplin.


3. Pembinaan keterampilan dilakukan melalui kegiatan pelatihan alat indera, kecerdasan, dan kejuruan sesuai dengan syarat-syarat kecakapan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka.
4. Pembinaan kesehatan dilakukan melalui kegiatan kebersihan, olah raga dan penyuluhan kesehatan, serta keindahan dan kelestarian lingkungan hidup.

Prinsip Dasar Kepramukaan
1. Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. Peduli terhadap diri pribadi;
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

2. Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.

3. Pada hakikatnya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima prinsip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
  • Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya;
  • Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia;
  • Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik;
  • Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia;
  • Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  • Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.